Corak

Sosialisasi Bersama Jaring Pajak Kendaraan Bermotor, Sasar Warga Klandasan Ulu

Kabag Operasional Jasa Raharja cabang Kaltim dan Kaltara Masril Hulima saat memberikan penjelasan kepada warga mengenai PKB dilanjutkan foto bersama (foto:kotaku.co.id/soleh)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pendapatan Daerah (Kaltim), kepolisian dan PT Jasa Raharja cabang Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) menggelar sosialisasi bersama dengan menyasar kelurahan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak atas kendaraan yang dimiliki.

Jumat (16/4/2021) sosialisasi menyasar warga Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota.

Hadir sebagai pembicara Kepala UPTD PPRD Bapenda Balikpapan Said Ahmad Cyrus Halib AQ, Kasi STNK Ditlantas Polda Kaltim Eko Budiyatno dan Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kaltimra Masril Hulima.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Balikpapan Said Ahmad Cyrus Halib AQ mengatakan selain melakukan sosialisasi ia juga ingin membersihkan database penunggak per wilayah.

“Per kelurahan itu potensinya agak besar, jadi kami melakukan pendekatan ini untuk melakukan pembersihan-pembersihan itu, syukur-syukur mereka ada yang melakukan pembayaran,” ucapnya kepada awak media di sela acara.

Dipaparkannya untuk total unit di Kelurahan Klandasan Ulu ada 2.146 unit yang menunggak PKB. “Klandasan Ilir kemaren itu ada 4.146 agak besar. 30 persen dari total 610 ribu kendaraan di Balikpapan,” ucapnya.

Untuk memudahkan masyarakat membayar PKB, sudah dibuka Samsat pembantu di tiga kelurahan. Masing-masing Graha Indah, Gunung Samarinda Baru, dan Teritip.

“Dan itu bagus, sampai 6 April 2021 sudah ada 834 unit yang melakukan pembayaran di sana dan itu kemungkinan akan berkembang lagi, dikarenakan itu belum sepenuhnya,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top