Metro

Bus Samarinda-Balikpapan Tetap Beroperasi, Ini Syaratnya

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini, tak hanya mudik antar provinsi, mudik lokal juga tidak diperbolehkan. Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor beberapa waktu lalu.

“Terkait larangan mudik artinya seluruh wilayah harus menerapkan itu, meskipun mudik antar kabupaten kota atau wilayah. Tidak ada pengecualian, kecuali bisa menerobos. Ini sudah kesepakatan,” kata Isran.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batu Ampar, Bagus Ganteng Novianto mengaku sebelumnya telah mendapatkan banyak informasi sejumlah media dan laman pribadi Gubernur Kaltim tentang larangan mudik.

“Warga sudah was-was jadi mereka takut naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) karena selain di terminal ada posko terpadu, di jalan juga ada penyekatan. Itu pun kepolisian yang langsung menindak.” jelas Bagus, Kamis (6/5/2021).

Namun pihaknya menuturkan saat ini tidak melarang bus beroperasi, dengan alasan membawa penumpang yang tidak mudik.

“Membolehkan bahwasanya dengan syarat non mudik. Untuk keberangkatan masa larangan mudik memerlukan beberapa syarat, seperti surat ataupun persyaratan perjalanan lainya.
Surat atau syarat perjalanan tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan sebelum armada berangkat,” ungkap Bagus.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, personel akan masuk ke dalam bus lalu memeriksa jumlah penumpang termasuk keperluan berangkat. Kalau tidak melengkapi dengan surat tugas atau keperluan praktis akan diturunkan.

Selain itu, Posko di Terminal A Batu Ampar juga sudah disiapkan dan aktif 24 jam dengan membagi dua shif, yakni pagi dan malam.

Perihal perizinan operasi bus AKDP, Bagus mengaku telah bersurat kepada Kemenhub, BPTD, Dishub Kaltim dan Polresta Balikpapan.

“Kami sudah berkirim surat kemarin tapi sampai saat ini belum turun personel” ucapnya.

Dijelaskanya untuk bus AKAP tidak lagi beroperasi jurusan Balikpapan-Banjarmasin ataupun sebaliknya.

“Yang masih keluar masuk ini AKDP namun tetapi itu wewenang Dishub Kaltim,” imbuhnya.

Oleh sebab itu ia juga menyurat Dishub Kaltim meminta petugas yang ditempatkan di terminal untuk mengawal bus AKDP selama Operasi Ketupat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top