Parlementaria

Komisi III DPRD Balikpapan Desak Pemkot Selesaikan Pembebasan Lahan Stadion Batakan

Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat peninjauan terkait pengelolaan aset milik daerah, salah satunya Stadion Batakan, Selasa (18/5/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU,BALIKPAPAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan peninjauan ke Stadion Batakan terkait pengelolaan aset milik daerah, Selasa (18/5/2021).

“Kami baru saja selesai tinjau lapangan Stadion Batakan. Ada beberapa hal yang kami tanyakan dan yang paling utama dan riskan sekali adalah pembebasan lahan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan total luas stadion sekitar 50 hektare, sementara lahan yang dibebaskan baru sekitar 25 hektare.

“Ada 50 persen yang belum terbebaskan. Ini adalah PR atau masalah yang besar buat kami dan pemerintah kota juga yang baru menganggarkan 50 persen,” papar Alwi.

Sejauh ini setiap ada kegiatan di stadion, warga yang memiliki lahan yang belum terbebaskan ini melakukan aksi pemblokiran tempat, karena merasa lahan miliknya belum terbayarkan.

“Ini adalah hal yang tidak baik buat kami semua, terutama kami mempunyai tim kebanggaan Persiba Balikpapan yang akan berlaga di Liga 2 musim 2021. Tapi tidak lucu Persiba dilarang bermain di stadion ini,” serunya.

Selanjutnya Komisi III DPRD akan berupaya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kamis (20/5/2021) mendatang untuk mengetahui kelanjutan pembayaran pembebasan lahan milik warga.

“Semoga tahun ini ada pembayarannya, minimal dicicil karena jika sampai tidak dibayar ini pastinya tidak akan pernah ada kegiatan di dalamnya. Sudah ada kesepakatan masyarakat, kalau belum dibayar tidak boleh ada kegiatan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III DPRD Balikpapan juga menyoroti pengeluaran yang bengkak dalam pengelolaan stadion. Di antaranya pemeliharaan gedung stadion yang banyak mengalami kerusakan dan pembayaran listrik sekitar Rp114 juta setiap bulannya. Padahal selama pandemi Covid 19 tidak ada kegiatan di stadion. Begitu juga pengeluaran uang makan sekitar Rp115 juta, dalam anggaran.

“Kami sangat prihatin dengan stadion ini, kami selalu anggarkan juga tapi kok di dalamnya ini seakan-akan kurang pemeliharaan. Kami tadi melihat di tribun (penonton) kotor sekali, banyak kerusakan baik plafon maupun lantai, selalu menganggarkan (biaya perawatan), kami sendiri bingung lari kemana saja anggarannya,” ulasnya.

Terakhir, Komisi III DPRD Balikpapan menegaskan akan mengawal sampai tuntas pembebasan lahan stadion, mengingat sudah berjalan bertahun-tahun namun belum menemukan titik penyelesaian.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Gedung Pemerintah DPU Kota Balikpapan, Muhammad Noor menuturkan bahwa terdapat dana yang tersimpan untuk pembebasan lahan etadion sekitar Rp10 miliar. Namun, dana tersebut belum terbayarkan kepada warga.

“Setahu saya uang kami tiap tahun disiapkan hanya saja secara teknis pembayaran. Nanti lebih detail dengan Pak Kepala Dinas (Kadis),” ujarnya.

Dalam peninjauan Stadion Batakan, Komisi III DPRD Balikpapan didampingi oleh Kabid Gedung Pemerintah DPU Muhammad Noor, Kasi Renwas DPU Kota Balikpapan Darmawan, UPTD BPKD Ferry Susanto dan Budi Utama. Serta seluruh anggota Komisi III DPRD Balikpapan menyisir stadion untuk melihat secara langsung kondisi gedung.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top