Parlementaria

Fraksi DPRD Balikpapan Tanggapi Dua Raperda

Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/5/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian jawaban Fraksi-Fraksi atas pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan pedagang kaki lima dan jaminan produk halal di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (24/5/2021).

“Alhamdulillah hari ini sudah ada tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap jawaban wali kota tentang dua Raperda penyelenggaraan jaminan produk halal atau higienis dan pemberdayaan PKL Kota Balikpapan. Jadi kami tuntaskan hari ini,” ujar Ketua Bapemperda Andi Arif Agung usai rapat paripurna.

Lanjut anggota Komisi I DPRD ini mengatakan bahwa hasil rapat Raperda ini nanti akan dibawa ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi. Setelah itu akan dilanjutkan dengan jawaban akhir dari wali kota yang kemudian dicatatkan dalam aturan daerah. “Kami tunggu lagi Perwali. Kami bisa laksanakan Perda tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap fasilitasi dari provinsi tidak menghabiskan waktu yang lama. Tidak seperti dua Raperda sebelumnya yakni Raperda Ketertiban Umum dan Raperda Arsip yang hingga kini juga masih diproses di provinsi selama dua bulan.

“Kami ada rencana untuk konsultasi dengan provinsi kenapa kok proses fasilitasi lambat sekali, seperti Raperda Ketertiban Umum walaupun itu revisi tapi kami masukkan beberapa pasal pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya.

Rapat paripurna yang digelar secara virtual dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh dan didampingi ketiga wakil Ketua DPRD Balikpapan. Rapat paripurna ditutup dengan penandatangan kesepakatan dari tanggapan Fraksi di DPRD Balikpapan terkait dua Raperda tersebut.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top