Parlementaria

Soal Penutupan Lima Ruas Jalan di Balikpapan, Abdulloh Ajak Masyarakat Taat agar Covid Minggat

pegadaian
Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh (kiri) saat mengikuti rapat koordinasi dipimpin Wali Kota H Rahmad Mas’ud di aula Pemkot Rabu (7/7/2021) malam (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan penyekatan di lima ruas jalan dan 10 lokasi berlaku 8-20 Juli 2021 mulai pukul 17.00-20.00 Wita.

“Sepanjang itu untuk kepentingan pelaksanaan Covid itu tidak masalah,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh usai rapat koordinasi di aula Pemkot Balikpapan, Rabu (7/7/2021) malam.

Ketua DPRD dua periode ini mengatakan masyarakat diharapkan dapat mentaati keputusan pemerintah pusat yakni PPKM darurat yang juga diberlakukan di Kota Balikpapan, karena dikategorikan zona merah.

“Saya harap dalam waktu 14 hari ini taati dulu lah, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang Covid di Balikpapan. Tapi masyarakat (yang) melawan (aturan) berarti tidak ada kemauan menghilangkan Covid di Balikpapan,” ulasnya.

Adapun penutupan jalan terbatas yakni Jalan Jenderal Sudirman dari simpang Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) menuju simpang Jalan Kutai atau kantor KPU, Jalan Asnawi Arbain mulai simpang Roti Tiam menuju simpang Pengadilan Agama, Jalan Tjuptjup Suparna dari simpang Balikpapan Baru menuju simpang Jalan Sumber Rejo, jembatan Sungai Ampal.

Kemudian, Jalan Indrakila yakni simpang Jalan Indrakila dan Jalan Pattimura menuju simpang Jalan Indrakila dan kawasan Kampung Timur, Jalan Mayjen Sutoyo mulai dari simpang Markoni menuju simpang SPBU Gunung Malang.

Sebanyak 130 personel gabungan dikerahkan dalam penyekatan jalan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri. Selebihnya, kalau ada kerumunan di luar penyekat itu akan dibubarkan oleh petugas patroli. Penyekat ini dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah, sehingga lebih banyak diam di rumah.

“Kan cuman 14 hari saja, beri pemahaman kepada semua masyarakat demi kesehatan bersama,” tutupnya.

Ya, penutupan jalan tahun ini berbeda dari tahun lalu. Pasalnya, tahun lalu penutupan berlaku seluruh ruas jalan protokol tetapi saat ini penutupan dilakukan yang menuju akses ke tempat kerumunan. Begitu juga, jam operasional berbeda dengan tahun lalu.

Abdulloh meminta dukungan TNI Polri agar dapat membantu Satpol PP maupun Dishub pada saat penutupan jalan. “Biasanya, masyarakat masih melawan, (berbeda) jika didampingi TNI Polri. Akan tetapi, saat melakukan penutupan jalan tetap humanis kepada masyarakat, untuk menghindari kesalahpahaman,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top