Parlementaria

Hasanuddin Mas’ud Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Digelar Singkat, Tanya Jawab melalui Telepon

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota DPRD Provinsi Kaltim H Hasanuddin Mas’ud kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan RT 4 Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat, Sabtu (24/7/2021) sore. Didampingi, praktisi hukum asal Samarinda Saud Marisi Halumoan Purba SHut SH MH.

“Karena untuk kali pertama ada perwakilan DPRD Provinsi Kaltim dari Kelurahan Baru Tengah, makanya kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda, Red) kami gelar di sini,” terang H Hasanuddin Mas’ud.

Adapun sosialisasi dan penyebaran luasan dalam kegiatan itu yakni Perda No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Kegiatan penting untuk dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya warga kurang mampu akan adanya fasilitas tersebut.

Mengingat Balikpapan dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, maka sosialisasi digelar dengan jumlah peserta yang terbatas dan dalam waktu lebih singkat dari Sosper sebelumnya. Itu untuk melindungi warga dari potensi penyebaran Covid-19.

Sebagai gantinya, ia membuka layanan tanya jawab melalui nomor telepon untuk mengakomodir warga yang membutuhkan fasilitas bantuan hukum tersebut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top