Hukum

Ampun Dah!!! Baru Satu Bulan Hirup Udara Bebas, Masuk Bui Lagi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Seakan tak pernah jera. Baru satu bulan menghirup udara bebas, R (28) warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat kembali merasakan hidup di dalam penjara. Tak lain karena R membobol Gedung Olah Raga (GOR) Kelurahan Baru Ulu dan mencuri proyektor, kipas angin, mixer, equalizer dan wireless masing-masing satu unit, Rabu (14/7/2021) malam.

Diketahui R merupakan spesialis pencuri dan sudah tiga kali mendekam dalam penjara.

“Dia bongkar GOR di Baru Ulu pakai kunci Inggris, dia lihat GOR itu ada kaca lalu dipecah kemudian dia mengambil barang-barang,” tutur Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto dalam press confreancenya, Senin (26/7/2021).

Mengetahui hal itu, lantas penjaga GOR langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Balikpapan Barat, Kamis (15/7/2021). Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil membekuk pelaku.

“Pelalu ditangkap di Jumpi (kawasan Kelurahan Baru Ulu, Red). Jadi saat anggota operasi ada informasi kemudian dilakukan penangkapan dan pengembangan dan ketemu barang tersebut,” bebernya.

Saat diselidiki rupanya pelaku tidak hanya membobol GOR tapi juga mencuri sebuah sepeda motor namun lain tempat dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.

“Saat itu kuncinya tertinggal di motor, terus diambil,” jelasnya kemudian.

Menurut pengakuan tersangka, barang-barang dicuri satu per satu dari GOR dalam waktu tiga hari. “Ngambilnya dilansir, mungkin pengawasan di gor itu kurang,” tambahnya.

Sementara, barang-barang hasil curiannya belum sempat dijual. Adapun total kerugian ditaksir sekira Rp15 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait kasus pencurian dengan pemberatan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top