Parlementaria

KUA PPAS Tahun 2022, DLH Balikpapan Usulkan Anggaran Rp109 Miliar

Pembahasan KUA PPAS DLH dibahas bersama dengan Komisi III DPRD Balikpapan di Hotel Gran Senyiur, Selasa (27/7/2021) (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Rancangan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Dinas Lingkungan Hidup dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qulrahman mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan adanya penambahan taman kota dan pemakaman perlu dilihat kembali legalitasnya. “Jangan sampai lagi ada pembebasan lahan, tumpang tindih, diberikan lagi kepada pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab, ini jadi permasalahan lagi. Ini yang saya ingatkan,” jelasnya ditemui usai rapat dengan DLH di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/7/2021).

Taufik Putra Kilat, sapaan karibnya menyampaikan dengan adanya dana yang dianggarkan harus diperhitungkan dengan baik karena ada beberapa bagian anggaran yang besar digunakan untuk operasional taman kota, pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH). Pasalnya, anggaran yang cukup besar untuk pemakaman sehingga harus diwaspadain.

“Ini peralihan. Nah, peralihan sering tersandung. Kejadian permasalahan TPA itu peralihan juga, akhirnya tersandung. Saya mengingatkan saja, hati-hati dalam bermain anggaran,” imbuhnya.

Sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan, Taufik menuturkan penataan kebersihan atau taman kota perlu menjadi prioritas. “Bagaiman caranya penataan kebersihan menjadi prioritas, karena kami harus siap menjadi Ibu Kota Negara (IKN),” pungkasnya.

Saat ditemui Kotaku co.id, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Tommy Alfianto menyampaikan bahwa sekitar Rp109 miliar anggaran yang direncanakan dalam pembahasan KUA PPAS. Sebagian besar masih digunakan dalam pembiayaan gaji karyawan bidang kebersihan. Mengingat saat ini masih pandemi, anggaran masih terbatas sehingga belum berani menganggarkan terlalu banyak. “Itu kan bisa jadi berubah mana-mana yang menjadi prioritas,” urainya.

Tommy menyebutkan ada sepuluh program yang masuk dalam rencana anggaran tersebut di antaranya penanganan pencemaran, pengendalian kerusakan lingkungan, pembinaan kapasitas masyarakat terhadap lingkungan.

Sesuai dengan sistem informasi pengelolaan daerah (SIPD), program ruang terbuka hijau (RTH), pertamanan, pembibitan, pemakaman mulai tahun 2022 masuk Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait visi dan misi Wali Kota Balikpapan, DLH merencanakan dengan penanganan banjir seperti halnya penanganan RTH supaya kawasan yang banjir ini bisa terhijaukan sehingga sedimen berkurang. Kemudian, sumur resapan termasuk program mitigasi bencana dengan mengadakan panen air hujan.

“Artinya kami program mendukung pengendalian banjir, program PU. Itu tugas utama misi pak wali yang baru. Yang lain tetap jalan, kayak kebersihan kami tetap sosialisasi pengolahan sampah kepada masyarakat supaya tidak buang ke saluran yang menyebabkan banjir. Itu tetap ada,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top