
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kunjungan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud beserta pejabat Pemkot lainnya di tanjakan Global Sport, Rabu (29/3/2023) ternyata mengungkap fakta baru.
Sebanyak 23 pekerja proyek DAS Ampal mengaku belum menerima upah yang semestinya diterima sejak sebulan lalu.
Para pekerja yang mengaku didatangkan dari Jawa Tengah ini pun mengadukan hal tersebut.
Salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan upah atau gajinya dihitung per hari sebesar Rp100 ribu dan uang makan sebesar Rp30 ribu. Gaji itu dibayarkan setiap dua pekan.
“Dan ini sudah empat minggu gak ada terima. Jadi mumpung di sini ramai, kami mau mengadu,” katanya.
Karena belum mendapatkan upah, para pekerja memutuskan tidak bekerja atau mogok kerja selama sepekan terakhir.
Adapun pekerja yang belum menerima gaji termasuk dalam sistem kerja borongan. Upah pekerja tersebut diakomodir oleh mandor selaku kepala koordinator para pekerja.
Saat di lokasi, para pekerja itu ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Balikpapan Rafiuddin, yang berusaha menenangkan para pekerja yang mengutarakan kekecewaannya atas upah yang belum diterima.
“Jadi seperti ini, kalian kan ada mandornya. Nah coba ditanyakan, apakah sudah dibayar atau belum,” kata Rafiuddin.
Sementara itu, Project Manager PT Fahreza Duta Perkasa Arif Wibisono mengaku tidak mengetahui soal penyaluran gaji para pekerja yang telat dibayarkan, karena dia hanya menyalurkan melalui mandor yang mengakomodir gaji dan sistem pekerjaan.
“Saya menyalurkan gaji ke mandor. Tidak tahu kalau belum disalurkan. Dan kami membayarkan setiap dua minggu sekali,” paparnya.
Di lokasi tersebut, tidak terlihat mandor dari pekerja proyek tersebut. Lantas, ia pun memanggil mandor guna membahas dan meminta penjelasan terkait gaji yang belum diberikan kepada pekerja.
“Nanti kami panggil mandornya dan kami tanyakan ke mana uang yang selama ini sudah diberikan,” pungkasnya. (*)
