
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jaminan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan.
Yakni dengan menggratiskan iuran BPJS kelas III, yang telah berjalan sejak akhir 2021 lalu.
Tidak terkecuali bagi narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Jaminan kesehatan gratis bagi Napi Lapas Balikpapan ditandai dengan penyerahan simbolis layanan BPJS Kesehatan kelas III dan pemberian izin klinik serta Sertifikasi Layak Higienis Lapas Kelas IIA Balikpapan di Balai Kota Balikpapan, Kamis (9/3/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Balikpapan yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Balikpapan AM Yusri dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Elisabeth Rissa.
Hadir pula Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bimkemaswat Kemenkum HAM) Elly Yuzar dan Kabid Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Noormini.
