
KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, empat RT di kelurahan Gunung Bahagia (Gubah), Balikpapan Selatan, sepakat menyatakan perang terhadap pelaku jambret dan pencurian.
Sekadar memberi peringatan kepada para pelaku tindak kejahatan, empat RT tadi pun mencetak beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik dengan tulisan menyatakan perang terhadap pelaku jambret dan maling.
Seperti salah satu spanduk yang berada di RT 38 Gubah, yang bertuliskan, “Seluruh Warga RT 30, RT 38, RT 40, dan RT 51 yang berlokasi di Jalan Letkol H Asnawi Arbain/Jalan Bejebeje menyatakan perang terhadap: maling dan jambret”.
Sementara itu Ketua RT 38 Gubah, Amran Purba mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan inisatif mereka. Baik dari pihak keempat RT dan juga pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Gubah.
“Ini kesepakatan kami bersama untuk menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan kami masing-masing. Khususnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dan jambret,” ujar Purba, Rabu (23/10) siang.
Selain memberikan peringatan melalui spanduk, warga juga telah sepakat untuk meningkatkan patroli di lingkungan mereka masing-masing melalui posko keamanan lingkungan (Poskamling) di RT masing-masing.
“Di lingkungan masing-masing, patroli juga ditingkatkan melalui poskamling di jam-jam tertentu khususnya di waktu malam. Jadi kalau ada seperti gelagat yang mencurigakan langsung koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum melakukan pengamanan,” tambahnya.
Diterangkan Purba kembali, atas diadakannya kesepakatan bersama ini, tindak kejahatan pun diharapkan bisa berkurang di lingkungan mereka. Tidak ada lagi tindakan pencurian dan jambret di sekitar mereka. Karena permasalahan tersebut sangat menganggu dan mengkhawatirkan warga. (CCD)
