Metro Advertorial

40 Ribu NOP Tak Aktif, Ini Tantangan BPPDRD Balikpapan Hadapi Wajib Pajak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Total terdapat 200 ribu nomor objek pajak (NOP) di Balikpapan.

Namun surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terbit hanya untuk 160 ribu NOP tahun 2025.

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat, ada beragam faktor yang menyebabkan tidak seluruhnya SPPT terbit. Setidaknya ada 40 ribu NOP yang tertahan.

Saat proses updating data PBB ke kelurahan dan RT, kadang RT juga tidak mengetahui siapa pemilik aset tersebut.

Bahkan ada yang mengetahui data, tapi tidak tahu lokasinya.

“Akhirnya masyarakat bisa mengira tidak memiliki SPPT atau kasus-kasus tertentu terjadi double NOP,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengolahan Data dan Informasi PBB BPPDRD Dodi Hartanto.

Dia menjelaskan, kasus lain, ada perumahan yang kadang ditinggal oleh pemilik. Perumahannya belum laku tapi sudah memiliki NOP. “Sementara semua NOP masih atas nama pengembang,” ucapnya.

Ini merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dalam melakukan proses Updating data. Menurutnya tentu jumlah 40 ribu NOP bukan berarti tidak semua wajib pajak yang tidak membayar.

Ada beberapa memang berkaitan dengan permasalahan tadi. “Itu yang ingin kami coba minimalisasi dengan cara pemblokiran. Jadi kalau dia merasa punya, memiliki, silahkan hadir,” ulasnya.

Lalu melakukan konfirmasi ke kantor BPPDRD dengan membawa alas hak untuk dilakukan pemetaan ulang.

“Sehingga data-data yang ada di BPPDRD merupakan data yang benar ada objek dan subjek,” sebutnya.

Apalagi sekarang PBB diperlukan untuk beberapa syarat. Seperti menentukan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi. Kemudian mengurus perizinan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.

“Sebenarnya PBB ini memang bukan suatu kepemilikan. Tapi sebagai salah satu persyaratan,” ucapnya. Dia berharap wajib pajak di Kota Minyak, julukan Kota Balik patuh membayar PBB dan tidak perlu mengalami pemblokiran. (*)

To Top

You cannot copy content of this page