Corak

60 Tahun Melayani, Jasa Raharja Kaltimra Kenalkan Traffic Hero

Kepala Cabang Kaltimra Suratno beserta istri saat pemotongan tumpeng syukuran HUT ke 60 tahun Jasa Raharja (foto:kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-1 Januari 2021, PT Jasa Raharja genap 60 tahun. Selama itu pula, pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas jalan ini melayani masyarakat tanpa mengenal waktu dan tempat. “Diusia 60 tahun ini transformasi Jasa Raharja lebih fokus program sosial,” kata Kepala Cabang Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) Suratno ditemui di sela kegiatan syukuran HUT ke-60 tahun Jasa Raharja di kantornya Jalan Jenderal Sudirman Stalkuda Balikpapan, Senin (4/1/2021).

Jasa Raharja merupakan pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas jalan. Program asuransi sosial yang dijalankan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi pada penumpang angkutan umum. Itu sesuai UU No 33 tahun 1964 dan program perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang berada di luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan, sesuai UU No 34 tahun 1964.

Selain membayarkan klaim santunan kecelakaan, pihaknya juga memungut sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dari pemilik kendaraan.

Program sosial yang dimaksud yakni Corporate Social Responsibility (CSR). Berupa bantuan pendidikan, bantuan sarana ibadah, kesehatan, sarana umum, program pencegahan kecelakaan dan lainnya. Khusus program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja tahun ini dikemas dalam bentuk Traffic Hero. Meliputi kegiatan kampanye keselamatan berkendara, edukasi perolehan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya. Bekerja sama dengan mitra strategis.

“Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara itu penting karena potensi kemiskinan dan kebodohan yang diakibatkan kecelakaan itu ada tapi tidak disadari. Bisa dibayangkan kalau korban kecelakaan itu dialami usia produktif, apa yang terjadi!,” ujarnya memberi gambaran.

Lanjut dia menerangkan, menitikberatkan program sosial juga sejalan dengan komitmennya melayani masyarakat. Apalagi sepanjang tahun 2020, total santunan yang dibayarkan Jasa Raharja Kaltimra kepada korban kecelakaan turun 13 persen dibanding tahun 2019. Penurunan terjadi seiring dengan pembatasan sosial oleh pemerintah daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga penting bagi Jasa Raharja menyalurkan dalam bentuk manfaat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut tak lupa Suratno menyampaikan terimakasih kepada seluruh mitra strategis yang membantu Jasa Raharja mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk kepada pemerintah daerah. (*)

To Top