Hukum

95 Pengendara di Balikpapan Terjaring Razia, Didominasi Pengguna Knalpot Brong

Beberapa pengendara roda dua di pos polisi simpang tiga Balikpapan Trade Center (BTC) terjaring dalam operasi Blue Light, Sabtu (20/5/2023) malam (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Knalpot brong, sebutan untuk saluran buang sepeda motor maupun mobil yang menghasilkan suara berisik, acapkali menjadi keluhan masyarakat.

Bukan tanpa alasan, sepeda motor yang menggunakan knalpot itu mengeluarkan suara yang memekakkan telinga.

Terlebih, pengguna knalpot brong kerap menguji kecepatan motornya di jalanan umum. Sehingga membuat pengendara lain merasa was-was.

Keluhan masyarakat itu ditindaklanjuti Polresta Balikpapan. Melalui patroli Blue Light yang dilakukan dengan menyusuri lokasi-lokasi yang dipadati masyarakat dan kerap dijadikan sirkuit balapan.

Berdasarkan pantauan media ini, Sabtu (20/5/2023) malam, patroli terlihat dilakukan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Sungai Ampal alias Pasar Segar, Balikpapan Baru.

Terlihat banyak pengendara yang terkena razia di depan pos polisi simpang tiga Balikpapan Trade Center (BTC).

Dalam laporan yang dihimpun media ini, tercatat ada 95 pengendara yang terjaring razia dan didominasi pengguna knalpot brong.

“Terbanyak pelanggaran dengan knalpot brong, ada 25 pelanggar,” sebut Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (21/5/2023).

Penggunaan knalpot brong atau menjadi target patroli.

Kendati demikian, pelanggaran jenis lainnya juga ditindak. Tercatat ada 11 pelanggaran terkait penggunaan helm dan 20 pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Kemudian enam pelanggaran spion, 23 pelanggaran SIM (Surat Izin Mengemudi, Red) dan 10 pelanggaran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, Red),” paparnya.

Penindakan ini, kata Ropiyani, tidak hanya sebatas tilang. Kendaraan yang melanggar akan diamankan sampai sidang tilang di pengadilan.

“Dengan penindakan ini, diharapkan pengendara bisa menghormati sesama pengguna jalan, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top