Metro

Aktivitas Belajar di Sekolah Mulai 12 Januari 2021

HM Rizal Effendi

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam kegiatan konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mengumumkan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai pekan kedua Januari 2021.

“Sesuai dengan surat kesepakatan empat menteri, kami akan menyelenggarakan belajar tatap muka rencana 12 Januari 2021 untuk di Balikpapan sudah mulai kembali ke sekolah dengan segala protokol kesehatan yang kami atur,” jelas Rizal.

Rizal mengatakan apabila orangtua tidak sepakat atau ragu menyekolahkan buah hatinya, maka diperbolehkan belajar dalam jaringan (Daring). “Jadi tidak dipaksa juga kalau orangtua masih khawatir,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin di sela konferensi PGRI mengatakan, ada beberapa syarat yang dipenuhi daerah dalam pelaksanaan tatap muka seperti yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahwa kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan dalam hal ini Kepala Sekolah dan orangtua melalui komite.

“Kami tetap harus mengikuti enam daftar periksa yang harus dilakukan untuk kesiapan sekolah melaksanakan tatap muka,” tuturnya.

Kemudian ada daftar yang dipenuhi sekolah dalam pembelajaran tatap muka. “Kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan telah melakukan langkah-langkah untuk pelaksanaan tatap muka yang akan kami lakukan nanti,” ujarnya.

Adapun langkah pertama yakni memastikan sekolah telah melaksanakan standar protokol kesehatan, sekolah memiliki alat pengukur suhu tubuh, memiliki sarana cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer serta mewajibkan penggunaan masker.

Kemudian, belajar tatap muka dilaksanakan dengan cara kombinasi. Yaitu separuh melaksanakan tatap muka dan sebagian secara daring. “Tujuannya adalah supaya tidak terjadi penumpukan pada saat pembelajaran tatap muka,” serunya.

Langkah ketiga, pada saat pembelajaran tatap muka jam belajar dikurangi, tidak penuh seperti biasanya. Untuk kelas 1-3 SD yang biasanya empat jam menjadi dua jam. Mulai pukul 08.00-10.00 Wita. Sedangkan kelas IV-VI SD, kegiatan belajar mengajar menjadi tiga jam mulai pukul 08.00-11.00 Wita.

Sementara untuk siswa SMP, kegiatan belajar mulai pukul 07.45-12.00 Wita.

Yang menjadi perhatian untuk orangtua bahwa saat pembelajaran tatap muka di sekolah, kantin tidak boleh beroperasi dan tidak ada kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler agar tidak ada kontak fisik. Dikarenakan pada saat pembelajaran tidak ada istirahat. Sehingga orangtua wajib membekali makanan dari rumah.

Ketika pulang sekolah anak didik tidak boleh berkumpul sehingga orangtua langsung menjemput putra-putri agar tidak bermain atau kontak fisik dengan teman.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan jika ada persetujuan orangtua, jika tidak maka boleh melakukan secara daring.

“Satu minggu ke depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menginstruksikan kepada sekolah untuk membuat angket kepada orangtua, apakah putra putrinya melakukan pembelajaran tatap muka atau secara daring. Prinsip utamanya adalah melakukan kombinasi pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021,” tukasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau kepada tenaga pendidik agar selama libur semester ini untuk melakukan isolasi mandiri atau istirahat.

“Paling tidak satu minggu sebelum dilaksanakan proses pembelajaran tatap muka supaya kondisi guru fit, dan tidak berkontak dengan orang di luar yang mungkin OTG, sehingga pada saat pembelajaran dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (*)

To Top