Metro

RS Rujukan Covid-19 Penuh, Balikpapan Selektif Terima Pasien Luar Daerah

dr Andi Sri Juliarty

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tingkat keterisian rumah sakit rujukan pasien Covid 19 di Kota Balikpapan saat ini hampir penuh dengan meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Balikpapan. Oleh karenanya, rumah sakit diimbau selektif dalam menerima pasien Covid-19 dari luar daerah.

“Untuk pasien yang dari luar daerah kami selektif lagi, melihat angka penambahan Covid-19 di Balikpapan juga tinggi beberapa hari ini,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (8/1/2021).

Dio sapaan karibnya menyampaikan bahwa keterisian rumah sakit untuk ruang isolasi Covid-19 mencapai 93 persen.

Pun begitu untuk ruang ICU yang tersebar di delapan rumah sakit rujukan Covid-19, sudah dipenuhi pasien.

Bahkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mencatat kasus positif di atas 100 kasus dalam dua hari ini. “Memang masih ada untuk ruang rawat tapi minim, karena banyak juga pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Sementara ini untuk pasien Covid-19 yang mempunyai riwayat orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di Asrama Haji Batakan Balikpapan. Hingga saat ini, pasien yang melakukan isolasi sekitar 83 orang, angka tersebut naik banding bulan-bulan lalu yakni sekitar 40 orang.

Juru Bicara Satgas Covid 19 Balikpapan ini juga mengingatkan agar masyarakat Balikpapan yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa memanfaatkan Asrama Haji sebagai tempat isolasi mandiri. Selain memiliki fasilitas yang lengkap, kesehatan pasien juga dikontrol karena ada dokter yang berjaga setiap harinya.

Kembali Dio menyampaikan ada alternatif lain apabila ruang ICU penuh yakni dialihkan ke IGD..

Menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan RI bahwa setiap rumah sakit wajib menaikkan kapasitas ruangan dan tempat tidur bagi pasien Covid-19 sebanyak 30 persen. Walaupun diketahui pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk menaikkan kapasitas tempat tidur dan ruangan, dikarenakan pengaturan alur layanan agar tidak bercampur dengan pasien umum lainnya.

“Ada dua RS di Balikpapan yang memenuhi edaran Kemenkes RI yakni RSPB dan RS Bhayangkara, lainnya masih proses,” pungkasnya.(*)

To Top