
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi mulai mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas guna menekan angka penularan. Di samping itu, perawatan pasien Covid 19 di rumah sakit di Kota Balikpapan yang mulai penuh.
“Menginstruksikan camat dan lurah untuk berkoordinasi melakukan lockdown wilayah khususnya yang tinggi kasus penularan,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (8/1/2021).
Lanjut Rizal mengatakan, sebelum menetapkan pembatasan lokal agar analisa kasus penularan maupun jumlah kasus positif Covid 19 dapat dilakukan. “Data kelurahan sudah kami sampaikan, mana yang bisa segera lakukan lockdown, mana yang lebih awas. Saat ini sedang dilakukan analisa Satgas Penanganan Covid-19, kami minta camat dan kelurahan melakukan koordinasi,” terangnya.
Di sisi lain, masyarakat pun diminta dapat memahami kalau nantinya akan dilakukan pembatasan aktivitas. “Situasi Covid-19 sangat masif naiknya, saya mohon pengertian masyarakat kalau nanti ada pembatasan dan diperketat kembali,” jelasnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, seluruh kecamatan di Kota Balikpapan masuk dalam zona merah. Hingga saat ini, kasus tertinggi berada di Kecamatan Balikpapan Utara dan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kemudian disusul dengan Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat. Dan yang paling minim alias mencatatkan kasus terendah berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur. (*)
