Metro

Ada Pembatasan Aktivitas Tiap Weekend, Bandara SAMS Sepinggan Beroperasi dengan Prokes Ketat

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan tetap beroperasi di tengah kebijakan Lockdown tiap weekend (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sehubungan dengan langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pembatasan aktivitas masyarakat tiap akhir pekan mulai 6-7 Februari 2021, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dipastikan tetap beroperasi namun dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

“Kami telah melakukan rapat pembahasan untuk penerapan aturan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 bersama pihak terkait di Kaltim, sehingga pada keputusannya, dengan merujuk ketentuan yang berlaku di Kementerian Perhubungan Bandara SAMS Sepinggan tetap beroperasi namun dengan pengetatan prokes saat berangkat maupun datang,” ujar General Manager (GM) Bandara SAMS Sepinggan Barata Singgih Riwahono melalui siaran pers yang disampaikan, Jumat (5/2/202) malam.

Dijelaskan, penerapan prokes yang ketat ditandai dengan rutin melakukan monitoring di Bandara SAMS Sepinggan, kemudian pemeriksaan dokumen hasil uji tes kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Saya mengimbau juga kepada masyarakat yang akan melakukan penerbangan, pastikan hasil dokumen kesehatan negatif Covid-19 karena KKP akan melakukan validasi di bandara sehingga betul-betul yang berangkat bebas dari Covid-19,” imbaunya.

Disebutkan, prokes di Bandara SAMS Sepinggan meliputi pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk menggunakan thermal scanner, memasang tanda physical distancing dan seluruh tenant di bandara juga menggunakan prokes. Petugas juga akan rutin melakukan pengawasan penerapan tersebut serta secara periodik dilakukan penyemprotan disinfektan di area bandara.

“Saya berharap melalui upaya tersebut dengan mendukung pemerintah mengantisipasi Covid-19 mendapat hasil yang baik dan masyarakat lebih peduli lagi akan kebutuhan pokok dalam menjaga kesehatan utamanya menggunakan masker sebagai salah satu kewajiban dalam mematuhi prokes,” tutup Barata. (*)

To Top