
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balikpapan Kota kembali melakukan pembinaan atau razia untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas di depan Gedung Parkir, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota, Rabu (24/2/2021).
Tak hanya protokol kesehatan, kegiatan yang melibatkan pihak kepolisian serta TNI ini juga bertujuan untuk menertibkan pengguna lalu lintas baik untuk kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
“Hari ini personelnya gabungan mulai dari Dishub, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, termasuk TNI-Polri dari Polsek dan Koramil,” jelas Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma kepada Kotaku.co.id.
Dia juga menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kecamatan namun ada rangkaiannya. “Jadi ada kecamatan yang menggelar razia, supervisi, maupun pelaksanaan posko,” tambahnya.
Sementara untuk masyarakat yang terjaring akan dikenakan sanksi berdasaran Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan No 23 tahun 2020 berupa sanksi terkait pelanggaran tidak menggunakan masker, jaga jarak, maupun tidak menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan.
“Untuk saat ini belum ada yang terjaring, tapi kemaren pas razia di pasar itu ada empat orang, satu orang pelaku usaha dan tiga lainya perorangan,” paparnya.
Sementara, menurut pantauan media ini, usai Heru memberi keterangan, ada dua pengendara yang terjaring razia. Dari kedua pengendara itu salah seorang di antaranya berboncengan. (*)
