Metro

Waspada, Penyintas Covid-19 Bisa Terpapar Kembali

Teks foto: dr Andi Sri Juliarty

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pernah terpapar virus corona atau pasien positif Covid-19 yang telah berhasil sembuh dari penyakitnya alias penyintas, memungkinkan bisa terpapar lagi. Seperti halnya di Kota Balikpapan. Ada tiga kasus yang terlapor di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan merupakan penyintas Covid-19 yang kembali terpapar.

“Kami nggak banyak ya, karena memang dia pekerjaannya memungkinkan terpapar lagi dan belum divaksin rata-rata mereka belum divaksin,” ucap Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty saat ditemui di Balai Kota usai rilis Covid, Selasa (16/3/2021).

Maka protokol kesehatan perlu dijaga. “Jangan merasa sudah pernah terpapar ada antibodi karena kadar antibodi kami tidak tahu masing-masing berbeda, jadi tetap harus pakai protokol kesehatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan yang diterima DKK sebanyak tiga kasus yang ditemukan kembali. “Kalau yang terlapor pada kami, satu masyarakat umum satu dokter dan satu dokter yang masih dirawat di rumah sakit dr Kanudjoso Djatiwibowo,” ungkapnya.

Dio sapaan karibnya pernah memberitahukan bahwa dokter yang saat ini dirawat terpapar positif pada Januari, sehingga belum divaksin. Selanjutnya pada Maret dirawat lagi. “Ya, berarti tiga,” ujarnya.

Terkait long Covid 19, gejala yang sering terjadi adalah sesak nafas. Banyak ditemukan penyintas Covid 19 yang memiliki gejala tersebut. Oleh karenanya, setiap pasien yang baru selesai dirawat ataupun di isolasi perlu istirahat satu minggu.

“Sejak awal Covid-19 kami punya kebijakan (lokal) setelah dirawat di rumah sakit kami selalu beri surat keterangan istirahat satu minggu. Jadi jangan dulu beraktivitas cuma terkadang butuh pengertian dari perusahaan tempat bekerja,” tegas Dio.

Kepala DKK memang memberi surat keterangan istirahat satu minggu itu, supaya memperbaiki fungsi organ kemudian untuk dapat adaptasi sosial. “Saya pernah sampaikan karena pasien Covid-19 kan kadang di-bully jadi memang butuh waktu, jangan langsung beraktivitas,” jelasnya

Ditambahkan Dio, mohon surat yang diberikan juga surat keterangan dokter jadi sama surat istirahat dari dokter. Tentunya atas indikasi, karena seperti ini bawa Covid bisa saja terjadi long Covid seperti itu. “Mohon surat dapat diterima oleh perusahaan, karena kami rata-rata memang pasien di rumah sakit pasti kami beri surat,” tutupnya.(*)

To Top