
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi terhadap pandangan umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan yang dilanjutkan penandatangan.
“Perda kearsipan ini sangat penting untuk menyelamatkan dan mengarsipkan dokumen. Dalam raperda kearsipan juga harus menyiapkan sumber daya manusia dan prasarana,” ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/4/2021).
Sementara itu saat ini, jaringan antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan kearsipan belum terlaksana dengan baik, sehingga dengan adanya Raperda ini dapat mengorganisir kearsipan dengan baik. Sekaligus, dapat memudahkan untuk bisa mendapatkan informasi dengan cepat.
Mengingat saat ini sudah memasuki era digitalisasi, dibentuknya Raperda kearsipan dengan SDM yang handal dan sarana prasarana memadai maka kearsipan ditiap SKPD atau stakeholder dapat tersimpan menjadi satu wadah dan tidak terpisah satu sama lain.
Rapat paripurna yang digelar secara virtual, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi dalam sambutan menyampaikan arsip merupakan bagian dari identitas bangsa, yang dapat berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah negara serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa. Oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, pemerintahan dan kehidupan kebangsaan yang terekam dalam arsip.
“Pentingnya penyelenggaraan kearsipan dalam pemerintah dan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena arsip merupakan salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan kebenarannya,” jelas Rizal.

Ditambahkan Rizal, peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan sebagai salah satu solusi terhadap permasalahan kearsipan, peraturan ini akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan.
Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Sabarudin Panrecalle, Wakil Ketua DPRD Subari dan Plt Sekretariat DPRD Sudirman Djayaleksana dan anggota DPRD Balikpapan.(*)
