
KOTAKU, BALIKPAPAN-Menindaklanjuti upaya penertiban pemulung, gelandangan dan pengemis (Gepeng) musiman yang marak selama Ramadan, Kecamatan Balikpapan lalukan razia di beberapa titik, Selasa (27/4/2021). Kegiatan akan berlangsung hingga besok, Rabu (28/3/2021).
“Kami tadi bagi dua tim, tim yang pertama khusus di Prapatan dan Telagasari, dan untuk yang kedua di Klandasan Ulu, Ilir, dan Damai,” tutur Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy Kusuma kepada Kotaku.co.id,
Sedikitnya tercatat delapan orang berhasil diamankan. Di antaranya lima orang pemulung, dan dua orang gelandangan serta satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami menyita gerobak milik pemulung itu dengan harapan ia tidak beroperasional lagi. Sementara gelandangan kami rujuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan untuk melakukan pendekatan dan nantinya akan dipulangkan mengingat sebagian besar dari mereka adalah pendatang,” jelasnya.
Ia menambahkan ODGJ yang diamankan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
Terkait pemulangan gelandangan yang dilakukan setelah Lebaran, Heru mengatakan untuk biaya semua ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) yang disalurkan melalui Dinsos.
Dalam pantauan media ini, saat penertiban satu ODGJ melarikan diri. Menindak lanjuti hal itu, Camat Balikpapan Kota berencana akan kembali untuk mencoba membawanya ke Dinsos.

“Nanti kami akan langsung bawa ke Dinas Sosial di penampungan sementara ditempat yang layak, kami beri makan dan minum sampai nanti tiba waktunya kami bawa dia ke RSJ,” ungkapnya. (*)
