Corak

Hasil Pantauan Jasa Raharja Kaltimra selama Lebaran 2021

Aksi simpatik yang digelar Jasa Raharja area Kaltim dan Kaltara kepada sejumlah petugas di pos pemantauan Lebaran tahun 2021 (foto: kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Meski ada kebijakan larangan mudik, PT Jasa Raharja area Kaltim dan Kaltara tetap melakukan pemantauan periode H-7 hingga H+7 Lebaran 2021, yakni mulai 6-21 Mei, sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan tetap terpantau dan proses pelayanan kepada para korban tetap berjalan. Hasilnya, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja area Kaltim dan Kaltara sebesar Rp762,2 juta. Jumlah itu meningkat 1,06 persen dibanding periode Lebaran tahun 2020 yakni sebesar Rp754,2 juta.

“Peningkatan terjadi terutama untuk jumlah korban luka-luka,” kata Kepala Cabang Suratno diwakili Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sumbangan Wajib dsn Humas Bobby Nelwan Siregar dijumpai di kantornya, Jalan Jendral Sudirman Stalkuda, Senin (24/5/2021).

Secara akurasi dia menyebut, dari total santunan yang dibayarkan, 72 persen merupakan korban luka-luka dan sisanya sebesar 28 persen merupakan korban meninggal dunia. “Bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan Guarantee Letter sedangkan bagi korban meninggal dunia, santunan telah dibayarkan kepada ahli waris,” imbuhnya.

Dari segi usia, korban di atas 41 tahun mendominasi sebanyak 26 persen. Disusul usia 20-29 tahun sebesar 22 persen dan usia 15-19 tahun serta usia 30-39 tahun masing-masing sebesar 17 persen. Sedangkan berdasarkan latarbelakang, pelajar mendominasi jumlah korban dengan total 43 persen.

Selain melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan memantau korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit di wilayah kerja, selama periode tersebut, Jasa Raharja juga melakukan kegiatan berupa pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis dan aksi simpatik berupa pemberian Alat Pelindung Diri (APD) dan bingkisan kepada sejumlah mitra yang bertugas di pos pemantauan Lebaran. (*)

To Top