Metro

Ini Jadwal Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 131.64/3427/OTDA tertanggal 25 Mei 2021, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2020, akan dilaksanakan Senin (31/5/2021).

“Ya sesuai dengan isi surat dari Mendagri yang membalas surat dari Ketua DPRD Balikpapan untuk segera dilakukan pelantikan,” jelas Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Balikpapan, Andi Arief Agung, saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Dijelaskan, jadwal pelantikan secara teknis dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi ke Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, bahwa pelantikan akan dilaksanakan Senin (31/5/201) pagi.

Selanjutnya, informasi akan ada gladi bersih Minggu (30/5/2021). Kegiatan pun dilaksanakan dengan undangan terbatas, mengingat dalam situasi pandemi Covid 19.

“Dari dewan yang hadir hanya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saja, sedangkan dari Pemkot Balikpapan hanya Sekda, Asisten I,” ungkapnya.

Kepastian mengenai pelantikan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kaltim Deni ketika dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) siang.

Deni mengakui apabila hingga Kamis siang ini Biro Pemerintah Provinsi Kaltim belum menyebarkan undangan kepada pihak-pihak yang akan hadir, artinya pelantikan yang dilakukan secara terbatas.

“Undangan memang belum kami sebar, jadi kami belum bisa mengatakan berapa jumlah tamu yang diundang,” akunya.

Rencana pelantikan akan dilakukan di kantor Pemerintah Provinsi Kaltim dan akan disiarkan melalui zoom meeting yang telah disiapkan Provinsi Kaltim.

“Situasi Covid 19, apapun kegiatan tetap harus mempertimbangkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai hal utama,” terang Deni.

Surat Kemendagri yang ditujukan kepada gubernur tersebut berisi perintah untuk melakukan pelantikan yang bersifat penting beredar terbatas. Adapun salah satu isinya dengan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota, 30 Mei 2021.

Dalam surat Mendagri, Gubernur Kaltim dipersilahkan untuk segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Wali Kota Balikpapan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020 sesuai akhir masa jabatan Wali Kota Balikpapan, 30 Mei 2021. (*)

To Top