
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala abesar (PSBB). Namun, usulan tersebut dianggap berbenturan antara kesehatan dan ekonomi.
Hal itu disampaikan Ketua IDI Balikpapan dr Dradjad Wicaksono SpKJ saat ditemui di Balai Kota, Senin (28/6/2021).
“Ya sudah kalau memang tidak bisa tidak apa-apa, yang penting tadi sudah dijelaskan Sekda, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Red) mikro diperketat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dengan peningkatan kasus Covid 19 di Kota Balikpapan, tentu perlu adanya tambahan tenaga kesehatan. Walau pun berdasarkan data IDI tenaga kesehatan banyak, akan tetapi tidak semua sesuai dengan bidangnya. “Yang diperlukan spesialis paru, penyakit dalam. Yang pasti masih kurang dokter dan perawat. Apalagi kalau ada lonjakan (kasus) lagi,” ujarnya.
Lanjut Dradjad mengatakan kasus Covid 19 di Balikpapan yang meningkat drastis, dicurigai merupakan virus varian D.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekda Balikpapan Sayid MN Fadly menerangkan, Pemkot Balikpapan akan memperketat PPKM mikro yang ke 10. “Kami lakukan pengetatan, karena tadi dorongan dari (bidang) kesehatan meminta mestinya kami memperketat dari hulunya. Mereka sudah kewalahan di hilir,” paparnya.
Namun, pemerintah pusat tidak ada arahan PSBB, maka memperketat PPKM mikro. Misalnya aktivitas ekonomi yang tadinya sampai pukul 22.00 Wita, selanjutnya dipercepat. “Nanti akan kami kaji.
Kalau zona merah itu sebenarnya memenuhi syarat untuk PSBB, tapi banyak pertimbangan juga seperti Jakarta. Banyak faktor yang sudah merah mengarah ke hitam-hitaman belum juga PSBB. Cuma tetap PPKM Mikro,” ulasnya.
Disebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, dengan peningkatan kasus Covid 19 di Balikpapan, sejumlah rumah sakit mengaku kewalahan. Pemkot pun meminta rumah sakit mengatasi keterbatasan tersebut.
Salah satunya mendorong rumah sakit untuk membuka penambahan ruang penanganan Covid 19 baik ruang isolasi maupun ruang ICU. “Secara prinsip semuanya mendukung untuk menambah, tetapi kendalanya tenaga kesehatannya, peralatannya, soal alur karena rumah sakit itu juga masih menangani pasien lain di luar covid,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga akan mengkaji rumah sakit khusus menangani covid 19. (*)
