
KOTAKU, SAMARINDA-Protes warga terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Balikpapan masih berlanjut. Kali ini warga diwakili ketua RT dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Graha Indah menyuarakan protes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Selasa (6/7/2021).
Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdik) Provinsi Kaltim Anwar Sanusi beserta jajaran.
Sigit mengatakan, pelaksanakan PPDB tahun ini menganut sistem zonasi. Tentunya, yang terdekat menjadi prioritas. Sebelumnya, PPDB mengacu nilai.
“Ada plus minus, harus dipahami bersama. Rapat hari ini mudah-mudahan ada masukan dan jalan keluar yang bisa kami ambil bersama. Karena memang keterbatasan (jumlah sekolah jenjang) SMA dan SMK negeri masing-masing kota terutama Balikpapan,” ucap anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Balikpapan ini.
Sementara itu, Kadisdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan PPDB sudah selesai dan pelaporan Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) juga tidak ada masalah. “Saya anggap sudah selesai, jadi saya juga tidak tahu masalahnya apa,” ujarnya.
Karena dianggap tidak bermasalah maka pihaknya pun telah melaporkan seluruh data peserta didik ke tingkat pusat agar tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yakni sistem pendataan skala nasional terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional. Itu artinya, penambahan peserta didik baru tidak memungkinkan lagi. Jika dipaksakan, peserta didik dipastikan tidak tercatat dan tidak dapat mengikuti ujian. “Coba kalau mau coba,” ulasnya.
Di sisi lain, lanjut dia memberi gambaran, jika semua peserta didik dipaksa masuk sekolah negeri, nasib sekolah swasta sudah barang tentu terpengaruh. “Saya sudah diancam kepala sekolah swasta kalau membuka rombel (rombongan belajar atau kelompok peserta didik yang terdaftar dalam kelas, Red) baru maka kami akan tuntut,” terangnya menirukan ancaman yang diterimanya.
Terkait itu, Ketua LPM Kelurahan Graha Indah Syarifuddin Oddang menyampaikan bahwa ada kesalahpahaman antara masyarakat Balikpapan khususnya warga Kelurahan Graha Indah dengan SMKN 6. Sebab sistem zonasi atau Bina Lingkungan (BL) nyatanya tidak melulu menguntungkan warga sekitar.
