Ekbis

Nyanyi Tiga Jam Cukup Bayar Dua Jam, Cuma di Happy Puppy Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Relaksasi yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan memberikan angin segar tempat-tempat hiburan. Salah satunya sarana hiburan karaoke keluarga yakni Happy Puppy di Ruko Bandar Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Supervisor Happy Puppy 2 Deden Juanda mengatakan, dengan adanya relaksasi tersebut memberi dampak positif bagi bisnisnya.

“Karena (selama pembatasan) tempat hiburan terdampaknya itu paling banyak kalo dibandingkan dengan bidang usaha lain,” ungkapnya kepada media ini, Senin (30/8/2021).

Apa yang ia ungkapnya tentunya cukup berasalan, tahun 2020 tempat hiburan tersebut tidak beroperasi selama delapan bulan, kemudian tahun 2021, tidak diberikan izin operasional hampir dua belan karena adanya aturan pembatasan.

Ia menjelaskan tempat hiburan tersebut sebenarnya penting selama masa pandemi guna meningkatkan imunitas tubuh.

Menurutnya, dengan adanya relaksasi dapat mendongkrak volume pengunjung yang sudah terlanjur turun. Bersamaan dengan itu, pihaknya pun menggelar promo untuk meningkatkan jumlah pengunjung. Di antaranya boking room 3 jam bayar 2 jam. “Selain itu ada Paket Mbape,” imbuhnya.

Deden berencana mengadakan promo menggunakan kartu vaksin. Itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar melakukan vaksinasi demi membentuk kekebalan kelompok. “Cukup menunjukkan kartu vaksin, pengunjung akan mendapatkan promo. Itu ditunggu saja,” jelasnya.

Happy Puppy saat ini juga tidak hanya menyediakan room untuk bernyanyi bersama keluaraga. Supervisor Ahmad menambahkan bahwa Happy Puppy juga menyediakan fasilitas lainya yang bisa digunakan untuk berbagai acara. Seperti arisan maupun ulang tahun. (*)

To Top