Hukum

Humas Polda Kaltim Tanggapi Tagar Percuma Lapor Polisi yang Viral

Kombes Pol Yusuf Sutejo

KOTAKU, BALIKPAPAN-Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejoanda merespon tanda pagar (Tagar) percuma lapor polisi yang kini menjadi trending topik di beberapa platform media sosial di Tanah Air buntut dihentikannya kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang mencuat ke publik. Menurutnya hastag tersebut merupakan hak dari masyarakat.

“Di era 4.0 apa saja bisa dilakukan di dunia maya, itu memang hak masing-masing para netizen atau warga negara Indonesia, tapi yang jelas kami berusaha bekerja sebaik-baiknya,” tuturnya kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

Namun ia menegaskan, kasus tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Sudah dilakukan tindakan tegas kalau pun memang ada kesalahan prosedur sudah dilakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat pengguna media sosial untuk menjaga kondusivitas, khususnya untuk Kaltim tetap terjaga, terlebih saat ini semua orang masih berjuang melawan pandemi Covid-19. 

Diharapkan, masyarakat yang menggunakan media sosial tidak membuat gaduh dan dapat membuat resah.

“Kami berusaha bekerja dengan baik, negara ini sedang proses mengatasi pandemi jangan membuat gaduh hal-hal yang dapat membuat resah masyarakat,” tutupnya. (*)

To Top