
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang pemuda berinisial PM (21) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur, di Jalan Proklamasi, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (9/10/2021) lalu karena diduga melakukan aksi pencurian di workshop PT Gazali Bawafi Borneo (GBB). “Terduga melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk ke dalam workshop,” ucap Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta saat dikonfirmasi media ini, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskan, dalam aksinya, PM mengambil dua unit suku cadang jenis Sharp Roller serta dua suku cadang jenis Plange. Aksi PM kepergok warga kemudian melaporkan kepada petugas kepolisian
“Anggota unit Opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seseorang laki-laki dewasa terkait kasus pencurian barang,” sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya.

Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PM disematkan pasal Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. (*)
