Parlementaria

Tok!!! DPRD Balikpapan Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2021

DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 40 masa sidang III tahun 2021 di ruang rapat gabungan, Kamis (21/10/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 40 masa sidang III tahun 2021 di ruang rapat gabungan, Kamis (21/10/2021).

“Penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 setelah ada evaluasi dari Gubernur,” jelas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono ditemui usai memimpin rapat paripurna melalui video conference.

Budiono mengatakan hasil evaluasi gubernur pendapatan daerah yang semula Rp2,17 triliun, dalam anggaran perubahan menjadi Rp2,22 triliun atau bertambah sekitar Rp42,997 miliar. Sedangkan, belanja daerah semula Rp2,28 triliun menjadi Rp2,82 triliun atau bertambah Rp542 miliar.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah yang semula dianggarkan Rp113 miliar menjadi Rp635 miliar, terjadi penambahan Rp522 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp8 miliar menjadi Rp31 miliar mengalami penambahan sebesar Rp22 miliar.

Budiono

Lanjut Budiono menyebutkan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp604 miliar. “Jadi pembiayaan anggaran silvanya nihil,” ucap legislatif Partai PDI Perjuangan ini.

Budiono menjelaskan APBD murni pada tahun 2021 yang semula Rp2,17 triliun menjadi Rp2,22 triliun mengalami penambahan. “Karena di dalamnya juga ada dana transport dari (pemerintah) pusat segala macamnya,” ungkapnya.

Persetujuan keputusan ini merupakan dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. “Sudah sah ditetapkan,” tutupnya.(*)

To Top