
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di Balikpapan berkontribusi positif terhadap kegiatan bisnis. Salah satunya rental mobil. Sebelumnya, bisnis penyewaan kendaraan mati suri saat kasus Covid-19 merajalela setahun terakhir.
“Sejak satu bulan terakhir mulai ramai,” kata pengusaha rental mobil sekaligus Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Rent Car Daerah (Asperda) DPC Balikpapan, Jumansyah ditemui dalam sebuah kesempatan, Jumat (5/11/2021).
Tak main-main, trafik kenaikannya mencapai 100 persen dibanding periode PPKM level IV beberapa waktu lalu. “Bahkan (unit) sempat kosong selama sepekan. Terutama Innova, Pajero dan Fortuner,” ungkapnya.
Jumlah permintaan yang naik drastis diikuti masa sewa yang terbilang panjang. Mulai 3 hari hingga 15 hari. Dengan tujuan luar kota yakni Penajam Paser Utara (PPU), Samarinda dan Bontang. Disebutkan, tren kenaikan tersebut didorong tingginya kegiatan persiapan Ibu Kota Negara (IKN). Kondisi itu kontan menyulut kenaikan harga sewa. Berkisar 10 persen dibanding normal.
Jumansyah tak ragu menambah satu unit armada baru untuk memenuhi kebutuhan pasar. Memang, lanjut dia menerangkan, kenaikan tersebut belum menyamai tren seperti kondisi normal. Tapi lebih baik dibanding awal pandemi yang diikuti aturan pembatasan.
Betapa tidak, sejak awal pandemi Covid-19, sejak itu pula usaha rental mobil tertahan. Itu karena kegiatan bisnis dan aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang. “Kalau kendaraan yang dikontrak perusahaan, masih aman. Itu pun banting harga karena terpengaruh situasi. Misalnya, harga kontrak per bulan Rp6 jutaan turun jadi Rp4 jutaan. Nah yang paling terasa rental harian, konsumen luar daerah yang selama ini mendominasi, enggak ada, lagi, otomatis kami cuma mengandalkan konsumen lokal, itu pun tidak banyak, akhirnya banyak unit nganggur,” ungkapnya.
Walhasil demi bertahan, Mansyah sapaan akrabnya melego empat unit mobil rentalnya demi bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. Dari total 12 unit yang dimiliki sebelumnya. “Itu pun jualnya susah, harga jualnya sudah pasti jatuh tetap saja lama laku,” paparnya mengenang.
Bersamaan dengan itu, ia juga memiliki kewajiban membayar angsuran sejumlah kendaraan yang masih masa kredit. Memang lanjut dia, perusahaan pembiayaan memberi relaksasi. Tapi baginya, ketentuan relaksasi dianggap membebani sehingga keputusan menjual sejumlah unit miliknya, ditempuh.
Tapi kini, selain ditopang geliat ekonomi, keinginan masyarakat menghabiskan libur akhir tahun dengan bepergian berpotensi memberi andil naiknya permintaan sewa mobil. Terbukti sebut dia, sejumlah konsumen sudah memesan unit kendaraannya periode sewanya untuk libur akhir tahun 2021. “Kalau sekarang didominasi (pelaku) bisnis, akhir tahun biasanya kalangan keluarga,” imbuhnya.
Ia berharap, PPKM di Balikpapan kembali turun level dan aturan perjalanan kembali dilonggarkan sehingga aktivitas bisnis dan kegiatan masyarakat kembali normal dengan berbasis kenormalan baru. “Semoga tidak ada gelombang baru (Covid-19) sehingga kami bisa menyongsong tahun 2022 dengan lebih baik karena terus terang kami masih was-was,” pungkasnya. (*)
