
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke
46 Masa Sidang III tahun 2021 secara aktual dan virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (29/11/2021).
Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh usai memimpin rapat mengatakan, tahapan paripurna agenda tahun 2022 selesai. Agenda rapat pertama yakni Pengumuman Penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.
“Sesuai dengan visi misi wali kota periode 2021-2026 juga selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah sama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya yang dipedomani dari RPJMD yang ditetapkan,” ujarnya.
Agenda kedua membahas, tahapan akhir pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2022 dengan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas jawaban Wali Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara wali kota dan DPRD Kota Balikpapan.
Usai ditetapkan akan segera dikirim oleh Gubernur Kaltim, untuk dievaluasi. “Paling lama tujuh hari kerja harus kembali ke Balikpapan, kemudian akan diumumkan kembali melalui rapat paripurna mengenai hasil evaluasi gubernur,” terangnya.
Abdulloh menuturkan, APBD tahun 2022 yang disahkan dan disepakati bersama pada rapat paripurna saat ini akan dievaluasi Gubernur.
Lanjut Abdulloh menyebutkan, APBD tahun 2022 Kota Balikpapan yang disahkan berjumlah Rp2,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,5 triliun.
“Awal pembahasan Raperda APBD 2022 senilai Rp2,2 triliun, setelah pembahasan Bantuan Keuangan (Benkeu), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang dari Pemprov dan (pemerintah) pusat menjadi Rp2,4 triliun,” ulasnya.
Abdulloh menambahkan, memang ada defisit senilai Rp100 milliar dari belanja daerah akan tetapi ada pemasukan dari hal-hal lain sekitar Rp100 miliar, sehingga penerimaannya surplus dengan. “Sehingga Silpa tahun 2022 menjadi zero,” ulasnya kemudian.
Rapat Paripurna antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diikuti langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud didampingi Sekretariat Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid MN Fadly beserta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Balikpapan yang telah bersama Pemkot Balikpapan proses penyusunan RPJMD tahun 2021-2026.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, agar dapat menjabarkan tujuan sasaran strategi serta arah kebijakan dan program yang tercantum dalam RPJMD ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Selain itu juga, seluruh perangkat daerah perlu memastikan agar program dan kegiatan prioritaskan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah dapat mengimplementasikan dalam penyusunan APBD setiap tahun. Sehingga visi terwujudnya Balikpapan sebagai kota terbuka, nyaman dihuni, modern dan sejahtera dalam bingkai Madinatul Iman dapat tercapai. (*)
