
KOTAKU, BALIKPAPAN-Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru anak buah kapal (ABK) serta barang bukti delapan kapal motor (Klotok) dan 31 ton batu bara hasil curian dari kapal tongkang batu bara di Muara Kembang Buoy 17 Samarinda.
Dalam siaran pers yang disampaikan Selasa (18/1/2022) dijelaskan, Komandan Laut (Danlanal) Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo memimpin langsung operasi penyergapan. Tiga speedboat dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batubara, serta untuk mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batubara untuk lokal,” tutur Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo.
Oleh sebab itu, Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU No 34 tentang TNI dan 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 Wita patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batubara.
Adapun kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang dan malam hari.
Disampaikanya bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang dia ambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batubara, adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
“Kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan perusahaan batubara,” jelasnya
Namun, menurut dia terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkannya nekat melakukan pencurian. “Dan saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya.
Sesuai prosedur maka akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran delapan kapal yang beragam mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal terserbut,” jelasnya kemudian.
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli. (*)
