Ekbis

Pertamina: Hingga Februari 2022, Penyaluran Solar Subsidi Melebihi Kuota

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal, salah satunya penyaluran solar subsidi.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Selasa (22/3/2022) Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional saat ini di atas 5 persen akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Menyikapi hal itu, Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.

“Stok solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen,” jelas Irto.

Irto melanjutkan Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat di SPBU. Khusus solar subsidi, fokus pelayanannya di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunannya berhak menikmati.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal,” lanjutnya.

Mengacu Peraturan Presiden No 191 tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi yakni kendaraan bermotor plat hitam untuk angkutan orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam, kendaraan layanan umum seperti ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah. Kemudian kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang.

Untuk memastikan agar pengguna yang berhak atas solar subsidi bisa dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi.

“Solar subsidi yang sesuai peruntukannya agar penggunaan solar subsidi tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek mesin kendaraannya. Untuk pelaku industri dan masyarakat mampu kami imbau agar menggunakan BBM diesel non subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex, dan solar subsidi bisa digunakan oleh yang lebih berhak dan membutuhkan,” terang Irto.

Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar tepat sasaran. Jika ada Indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut. (*)

To Top