Hukum

Hari Ketiga Menjabat, Kapolsek Balikpapan Barat Gerak Cepat Bekuk Empat Pengedar Sabu

KOTAKU, BALIKPAPAN-Baru tiga hari menjabat setelah serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto berhasil membekuk empat orang pengedar narkoba jenis sabu. Keempat pelaku itu masing-masing berinisial AN (39) dengan barang bukti 9,92 gram, RO (35) dengan brang bukti seberat 5,45 gram, serta AD (19) dan AM (18) dengan berat 0,35 gram.

“Pengungkapan sejak 10-13 Mei 2022, tepatnya sejak saat saya menjabat sebagai Kapolsek, dan yang terbaru kemaren malam kami amankan” terangnya di Polsek Balikpapan Barat, Sabtu (14/5/2022).

Pengungkapan keempat pelaku ini, kata dia, ada yang bermula dari laporan masyarakat dan juga saat melakukan patroli rutin. Dalam patroli itu, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan setiap ada gerak-gerik yang mencurigakan.

“Jadi kami lakukan patroli dan kami lihat ada gerak-gerik yang mencurigakan kami geledah, kemudian ada juga yang membuang barang buktinya nya,” ungkapnya.

Kemudian saat dilakukan interogasi, para pelaku mengaku sebagai pengedar, hal itu juga terbukti dengan adanya barang bukti berupa sabu juga ada timbangan digital serta beberapa uang tunai.

“Kami masih dalami, apakah mereka satu jaringan atau bukan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dan subsider Pasal 112 ayat 2. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. (*)

To Top