dprd balikpapan
Parlementaria

KUA-PPAS 2023, Komisi I Soroti Penambahan Anggaran Embung Aji Raden

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi I DPRD Balikpapan bedah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal itu sebagai bahan pertimbangan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan disesuaikan untuk merealisasikan janji politik Wali Kota H Rahmad Mas’ud. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, 25-28 Juli 2022.

“OPD-OPD harus menyusun anggaran sesuai dengan visi misi wali kota. Itu yang kami tekankan agar kiranya nanti berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Jumat (29/7/2022).

DPRD ingin memastikan setiap kerja OPD sudah sesuai dengan visi misi pucuk pimpinannya. Begitu pula dengan rancangan beserta target kerja selama Kota Beriman dipimpin Rahmad Mas’ud.

Salah satunya yang dibahas Komisi I bersama mitranya, yakni rencana pembangunan bendungan untuk menampung air di Kota Balikpapan seiring dengan perkembangan kota dan persiapan IKN maka diperlukannya perluasan embung Aji Raden Lamaru.

Subari menjelaskan, khusus pembahasan KUA-PPAS 2023 Komisi I bersama mitra kerjanya, salah satunya program penyelarasan pembangunan IKN. Yang berkaitan dengan perizinan dalam hal ini DPPR.

Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan yang menjadi sorotan Komisi I. Di antaranya pembebasan lahan Embung Aji Raden, Lamaru dengan luas 75 hektare. Dengan penganggaran keseluruhan Rp94 miliar.

“Ini yang kami soroti, sebab diketahui anggaran daerah saat ini masih difokuskan untuk RPJMD wali kota meliputi penanganan sosial, banjir, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Subari menegaskan, prinsipnya, tetap mendukung selama demi kemajuan pemerintah daerah. Tapi tetap memperhatikan keamanan dalam mengambil kebijakan.

“Kami harus hati-hati. Jangan sampai seperti kasus-kasus sebelumnya yang sudah terjadi. Yang bisa menyeret ke ranah hukum,” harapnya.

Lanjut Subari, nilai tersebut masih bersifat sementara, belum final. Sebab nanti akan dibawa dalam rapat Banggar dan TAPD. Dibahas secara utuh dan detail.

“Ini baru pembahasan per komisi. Nanti akan dilanjutkan dengan tim Banggar. Apakah ini perlu dipertahankan atau perlu dilakukan penyusutan,” imbuhnya.

Untuk mekanisme pembangunannya, lanjut dia menerangkan, akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya sebatas menyiapkan lahan saja.(*)

To Top