
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022) sejumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Balikpapan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud di Lapas sebelum pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di Lapangan Merdeka Balikpapan. Dari penyerahan tersebut, warga binaan tidak hanya menerima surat keputusan, melainkan juga tali asih.
Adapun warga binaan yang menerima remisi sebanyak 1.175 orang. Atau mencapai 97 persen dari total WBP di Lapas Balikpapan. Dari jumlah itu, empat di antaranya hirup udara bebas.
Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan, ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi syarat.
“Dengan syarat melakukan perbuatan baik serta dapat mengikuti pembinaan dengan rajin dan baik, sehingga saat Hari Kemerdekaan ini, mendapat remisi pengurangan masa tahanan,” kata Pujiono.
