Hukum

Oknum Pekerja Proyek Kilang Balikpapan Diringkus Polisi, Curi Sembilan HT

KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang oknum pekerja proyek perluasan kilang minyak Balikpapan atau Refinery Development Master Plant (RDMP) Pertamina diciduk Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.di Polresta Balikpapan, Selasa (11/10/2022).

Katanya, pelaku berinsial F (28) warga Jalan Prapatan Dalam, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota, terlibat aksi pencurian sebanyak sembilan unit Handy Talky (HT) milik perusahaan akhir September 2022 lalu. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

“Salah satu perusahaan di RDMP JO melaporkan dugaan pencurian HT merek Motorola,” sebutnya.

Polisi mengamankan F di rumahnya, Rabu (5/10/2022) dini hari. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sembilan unit HT.

“Jadi pelaku memang pekerja perusahaan sub kontraktor proyek RDMP, kemudian memanfaatkan ada HT yang tergeletak di kantor dan diambil sehingga saat dilakukan pengecekan perusahaan mengalami kerugian,” ujarnya.

Kepada media ini F mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya kerja jadi helper, HT nya waktu itu di meja, saya ambil. Rencana mau dijual,” timpalnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (*)

To Top