Metro

Pemkot Balikpapan akan Bagikan Bantuan Rp14 Miliar, Simak Kriteria Penerima

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dampak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengucurkan dana Rp 14 miliar untuk membantu meringankan beban masyarakat. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono mengatakan anggaran tersebut diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima oleh Pemkot Balikpapan. Sebanyak 2 persen.

“Kami sudah mengalokasikan sebesar 2 persen untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Khusus untuk Kota Balikpapan 2 perssn dari DTU tersebut mencapai Rp14 miliar,” ungkapnya di Balai Kota, Senin (14/11/2022).

Disampaikannya, anggaran itu dialokasikan untuk bantuan sosial kepada beberapa kelompok.

Di antaranya nelayan dan pengemudi online termasuk UMKM, yang diberikan dana untuk melakukan kegiatan usaha. Dari anggaran tersebut, paling besar dialokasikan untuk proyek padat karya yang bekerja sama dengan Dinas pekerjaan Umum (DPU).

“Kalau tidak salah ada 11 kelurahan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, apakah kegiatan tersebut meliputi pengerukan sedimentasi dan pembersihan parit. Rp200 ribu per orang, per bulan untuk padat karya, kalau nelayan dalam bentuknya subsidi,” terangnya.

Lanjut dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mencari tahu untuk kriterianya bisa melakukan pengecekan ke OPD yang menaungi masing-masing. “Misalkan nelayan bisa tanya ke Dinas Perikanan,” pungkasnya. (*)

To Top