
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan mengalami peningkatan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022.
Total sebanyak enam kasus. “Dari enam kasus ada 10 orang tersangka yang berhasil kami amankan diamankan,” kata Kepala BNNK Kota Balikpapan Kompol Risnoto saat menggelar Press Conference di kantornya, Jum’at (30/12/2022).
Seluruh kasus tersebut kata dia sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 0,44 gram sabu, 4.890 gram ganja, 11,96 gram ganja sintetis dan 12,7 mililiter ganja cair.
Ya, meskipun hanya selisih satu angka dibanding tahun lalu, namun lagi-lagi BNNK berhasil mengungkap narkotika jenis ganja yang dikemas dengan cara yang berbeda.
Jika sebelumnya berbentuk seperti tembakau rokok lintingan yang dikenal dengan ganja sintetis, tahun ini BNNK menemukan ganja yang dikemas dalam bentuk cairan.
“Ini (ganja cair) merupakan yang pertama di Kota Balkpapan,” ujarnya.
Adapun jenisnya seperti liquid rokok elektrik. Ganja cair tersebut dipesan oleh seorang tersangka melalui media sosial.
Namun pemesanan itu berhasil terendus oleh BNNK Balikpapan. Barang itu didatangkan dari Jakarta.
“Jadi kami melalui Control Delivery sejak diekspedisi dari kota asal kami sudah mengetahui akan dikirim ke Balikpapan,” terangnya.
Selanjutnya BNNK siaga hingga akhirnya pengiriman itupun berhasil digagalkan.
Dengan ditemukanya ganja cair itu maka Risnoto meminta masyarakat agar lebis waspada terkait peredaran narkotika.
“Dari situ bisa dilihat bahwa modusnya beragam,” tutupnya. (*)
