
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam menghadapi informasi prakiraan cuaca buruk dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), insan perhubungan mulai dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder diharapkan tidak memberikan imbauan yang terkesan menakuti.
Bahkan menganjurkan masyarakat tidak melakukan kegiatan bepergian keluar kota.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono (BHS) dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Senin (2/1/2023).
“Seharusnya insan perhubungan, khususnya Kementerian Perhubungan percaya diri serta bisa memberikan informasi kepada publik bahwa kesiapan armada dan sumber daya manusia angkutan publik menghadapi cuaca buruk sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya,” ujar anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
Bukan tanpa alasan. Itu karena musim cuaca buruk yang melanda Indonesia secara rutin terjadi saat akhir Desember dan awal Januari. Sehingga tak heran bila persiapan dilakukan jauh hari sebelumnya.
Idealnya, lanjut BHS menerangkan, sebagai regulator Kementerian Perhubungan mengimbau dan memantau para operator angkutan publik dan serta pengguna jasa untuk berhati hati dan selalu memantau perkembangan situasi cuaca yang diinformasikan BMKG.
Dan yang terpenting, Kemenhub mempersiapkan semua perangkat Coast Guardnya dan berkoordinasi dengan Basarnas. Menempatkan peralatan dan SDM dalam posisi strategis. Mempersiapkan bantuan atau pertolongan penyelamatan bila transportasi publik baik darat, laut, udara dan kereta api mengalami kesulitan ataupun kecelakaan saat musim cuaca buruk. Terutama jalur yang padat
“Di samping menyiapkan Coast Guard milik Kementerian Perhubungan itu sendiri yakni KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) serta LLAJR baik SDM maupun peralatannya secara bercukupan, juga berkoordinasi dengan pihak eksternal Kementerian Perhubungan misalnya dengan Bakamla, Basarnas, Polair dan kepolisian jalan raya, serta TNI AL, AD, AU.
Agar ikut membantu, ikut siaga dalam situasi Peak Season Natal dan Tahun Baru. Sekaligus antisipasi menghadapi cuaca buruk,” ulas Wakil Ketua Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) ini.
Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan transportasi publik dan pribadi baik darat, laut, udara dan kereta api bisa dilindungi saat terjadi kecelakaan dan dijamin keselamatannya dan keamanannya. (*)
