
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ribuan gram sabu dihampar di atas meja ruang Press Conference Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim, Selasa (10/1/2023) siang.
Sabu itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan dari dua orang pengedar yakni AT (27) dan BV (28). Keduanya juga dihadirkan dengan menggunakan seragam tahanan oranye.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Direktur Resnaskoba Polda Kaltim Kombes Pol Ricky Naldo mengatakan keduanya diamankan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba di kawasan tersebut,” kata Yusuf..
Dari informasi itu, polisi berpakaian preman melakukan pengintaian. Dan benar saja, polisi menemukan dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada keduanya, Sabtu (7/1/2023) lalu sekitar jam 22.00 Wita,” sebutnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ransel berisi sebungkus biskuit produksi luar negeri yang berisi plastik bening besar seberat 1.508 gram alias 1,5 Kg.
“Kami juga amankan sebuah handphone merek Samsung A7,” ujarnya.
Lantas keduanya beserta barang bukti diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
