dprd balikpapan
Parlementaria

Paripurna, DPRD Balikpapan Tetapkan 19 Raperda

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh saat menandatangani Penetapan Program Pembentukan Perda tahun anggaran 2020 (foto:kotaku.co.id/qis)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Di penghujung tahun 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2020. Tercatat ada 19 rancangan perda (Raperda) yang ditetapkan, terbagi dua kategori. Yakni 13 Raperda dari eksekutif dan enam lainnya merupakan inisiatif dari legislatif.

“Perda adalah upaya mensejahterakan serta membangun kehidupan bermasyarakat dan sebagai bentuk tanggung jawab antara badan eksekutif, legislatif dan masyarakat,” terang Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh dalam sambutannya saat memimpin rapat, Kamis (26/12/2019).

Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menjelaskan bahwa evaluasi perda bisa dilakukan setiap saat dan terus dipantau perkembangannya. “Ada perda yang sifatnya urgent karena faktor persoalan dan perkembangan yang terjadi dan ada yang belum tuntas. Mudahan tahun 2020 nanti bisa diselesaikan,” lugasnya.

Saat memimpin paripurna Abdulloh didampingi Wakil Ketua Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle dan Sobari. Hadir Sekretaris DPRD Abdul Aziz dan seluruh anggota DPRD. Termasuk jajaran
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (qis)

Daftar Raperda
1. Raperda pengelolaan objek wisata
2. Raperda jaminan produk halal
3. Raperda penyediaan rumah layak huni untuk warga relokasi
4. Raperda perubahan surat Ijin Mengelola Tanah Negara
5. Raperda perubahan pajak hiburan
6. Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
7 . Raperda pengelolaan pendidikan
8. Raperda pelayanan kepemudaan
9 . Raperda pengelolaan transportasi
10. Raperda mengurangi tingkat kemiskinan
11. Raperda perusahaan dan industri
12. Raperda pembentukan susunan perangkat daerah
13. Raperda Perusahaan Daerah Air Minum
14 . Raperda penyertaan modal PDAM
15 . Raperda penyelenggaraan perlindungan anak
16. Raperda retribusi jasa dan usaha
17. Raperda penyelenggaraan kearsipan
18 . Raperda tata ruang dan wilayah
19. Raperda rencana retail ruang kota
(sumber: DPRD Balikpapan)

To Top