
KOTAKU, BALIKPAPAN-Upaya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan untuk menata ulang Pasar Pandansari mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Balikpapan.
Penataan ulang Pasar Pandansari rencananya akan dilakukan Juli hingga Desember 2023.
Rencana awal sudah dibahas dalam rapat di kantor Disdag, Selasa (6/3/2023) dan menghadirkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Balikpapan.
Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan pihaknya mendukung rencana penataan ulang Pasar Pandansari dan akan memperjuangkan anggaran untuk pelaksanaannya.
“Apalagi pasar ini merupakan salah satu pasar terbesar di sini (Balikpapan),” kata Suwanto.
Kendati demikian, anggaran itu tak lantas diperjuangkan begitu saja.
Suwanto mengatakan akan melihat konsep penataan ulang itu terlebih dahulu.
“Kami menyarankan konsepnya mengedepankan pedagang yang legal,” ujarnya.
Dia menilai konsep itu penting untuk kenyamanan pedagang maupun konsumen saat melakukan jual beli di pasar tradisional yang berlokasi di kawasan Margasari tersebut.
“Jadi kami siap perjuangkan (anggaran) asalkan untuk kepentingan pedagang dan pembeli,” pungkasnya. (*)
