
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menjadwalkan proses Pengganti Antarsaktu (PAW) salah seorang anggota DPRD.
Yakni Syukri Wahid, yang menduduki posisi sebagai anggota Komisi III dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah ditemui di sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Jumat (14/7/2023).
Ia mengatakan, proses PAW itu akan berjalan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah, (PAW) Senin, 17 Juli 2023,” ujarnya,
Ia menerangkan, Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim H Isran Noor.
Terkait pemberhentian Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya, sejak 11 Juli 2023.
“Penggantinya, Jafar Sidik. Beliau akan mengisi jabatan sesuai posisi Pak Syukri saat ini,” terangnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan juga telah melaksanakan PAW terhadap beberapa kader terdahulunya.
Antara lain, anggota PKS Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara dan Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandi Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah, sekira Mei 2023.
Selain itu, anggota PKS Wahidah menggantikan Hasanuddin, Juni 2023. (*)
