
KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna membahas Pembentukan Panitia Pemilihan Pengganti Antarwaktu (PAW) Wakil Wali Kota (wawali) sisa masa jabatan tahun 2021-2024, Senin (24/7/2023).
Rapat paripurna ini menetapkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh sebagai Ketua Panitia Pemilihan.
Disusul Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari yang dipercaya sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan.
Kemudian anggotanya antara lain, Andi Arief Agung sebagai perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) include Partai Hanura.
Mieke Henny dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Taqwa dari Fraksi Partai Gerindra dan Ardiansyah dari Fraksi PPP.
Sementara Puryadi mewakili Fraksi Partai NasDem include PKB, Wiranata Oey dari Fraksi PDIP, serta Laisa Hamisa mewakili Fraksi PKS.
“Alhamdulillah, DPRD sudah membentuk panitia tersebut. Kemudian nanti akan melakukan penjaringan, akan membuat jadwal pendaftaran,” ujar Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna.
Ia mengatakan, pendaftaran itu terbatas untuk internal partai pengusung pasangan Rahmad Mas’ud dan mendiang Thohari Aziz, saat kontestasi Pilkada Kota Balikpapan tahun 2019 lalu.
Yakni Partai Perindo, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PDIP dan Partai Golkar.
Ada hal menarik selama proses rapat berlangsung. Legislator dari Fraksi Partai NasDem include PKB yakni Taufik Qulrahman memilih Walk Out (WO).
“Saya tidak bisa menganggapi masalah internal partai orang lain, saya juga tidak tahu masalahnya apa. Tetapi saya tidak mau diinterupsi karena ini sudah sepakat saat rapat fraksi, untuk pembentukan panitia pemilih,” urai Abdulloh, ketika disinggung soal WO salah seorang anggota DPRD.
Abdulloh memastikan, rapat fraksi yang menentukan pembentukan panitia pemilih telah berjalan mulus.
Aksi WO tidak memengaruhi ketetapan pembentukan Panlih PAW wawali.
Abdulloh menerangkan, panitia akan segera merancang dan merumuskan jadwal pendaftaran dan ketentuan berapa nama yang didaftarkan dari masing-masing partai pengusung.
Kemudian nama yang didaftarkan partai pengusung akan dibahas panitia pemilih untuk dikerucutkan menjadi dua bakal calon PAW wawali dan diajukan ke wali kota.
Ia menerangkan, dua nama bakal calon yang telah mencuat, yakni Risti Utami Dewi Nataris dan Budiono, baru sebatas lisan dan belum memenuhi mekanisme ketetapan yang sah.
“Makanya sekarang ini kami tidak menggunakan lisan lagi, tapi menggunakan mekanisme tatib (tata tertib) sesuai Undang-Undang” urainya.
Namun demikian, kata dia, partai pengusung memiliki hak dan keleluasaan untuk mengajukan dua nama yang akan dibahas dan diajukan ke meja kerja Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
“Masing-masing partai pengusung (bebas). Mau diganti namanya silakan, mau nama yang itu juga silakan.
Misalkan setelah ditetapkan nama itu tapi tidak mau, mau diganti nama Abdulloh, enggak apa-apa juga,” imbuhnya, sembari tersenyum. (*)
