Metro

Giliran Pemkot Balikpapan Mediasi Polemik Banjir Warga Perumahan GPA

Zulkifli pimpin proses mediasi polemik GPA dan Daun Village. (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Menindaklanjuti persoalan genangan air yang merendam belasan rumah warga di perumahan Griya Permata Asri (GPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar mediasi di Balai Kota, Rabu (26/7/2023).

Mediasi membahas polemik antara pengembang properti Daun Village dan warga Griya Permata Asri (GPA) yang terdampak genangan air, karena tidak ada saluran pembuangan air yang layak.

Untuk diketahui, pertemuan guna mencari solusi terkait genangan air di perumahan GPA telah digelar beberapa kali. Sebelumnya, mediasi diinisiasi DPRD Balikpapan dan dihadiri pengembang GPA dan Daun Village.

Kali ini, mediasi hanya dihadiri warga Perumahan Griya Permata Asri, RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Pengembang perumahan Daun Village tidak hadir dalam mediasi tersebut.

“Jadi tadi janjinya Asisten I akan memberi sanksi kepada Daun Village. Karena izinnya katakanlah belum sempurna,” ujar salah seorang warga GPA Heri, ditemui usai mengikuti mediasi.

Ya, persoalan yang tadinya hanya terkait dengan pemenuhan kebutuhan saluran air bagi warga GPA, merembet hingga membahas izin pengembangan perumahan Daun Village.

Ia menyebut, Pemkot Balikpapan berjanji akan berkoordinasi dengan pengembang Daun Village dalam waktu dekat, agar membuka lahan untuk saluran air.

Kemudian pengembang Griya Permata Asri, disebutnya akan menyediakan pompa air sementara, untuk menanggulangi genangan air di lokasi rumah warga yang terdampak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor menyampaikan kekecewaannya terhadap pengembang Daun Village yang tidak hadir dalam mediasi.

“Ada tujuh poin yang tadi disampaikan, yang jelas saya ingin sampaikan, penghentian kegiatan land clearing atau penataan lahan Daun Village, terhitung surat itu keluar hari ini,” ujarnya, ditemui usai proses mediasi.

Penghentian kegiatan land clearing, kata Fadlianoor, agar pengembang fokus membuat saluran air.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendorong agar Pemkot Balikpapan mengawasi dan memastikan tidak ada kegiatan pengembangan di Daun Village, kecuali kegiatan membuka jalur air.

“Jadi tolong hasil keputusan ini dihargai,” katanya.

Terpisah, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli mengatakan, meski pengembang perumahan Daun Village tak menghadiri mediasi, namun Pemkot Balikpapan tetap mengambil sikap terkait nasib warga yang rumahnya terendam air.

“Secepat mungkin kami tangani. Kami akan menyusun surat pemberitahuan penanganannya.

Terutama yang terkait dengan Daun Village,” katanya.

Sementara untuk pengembang GPA, lanjut dia, juga akan dilakukan pendalaman persoalan secara terpisah.

“Kami akan mengevaluasi. Terutama langkah yang harus dilakukan,” imbuhnya. (*)

To Top