Ekbis

Pertamina Patra Niaga Kalimantan Sidak Pangkalan Elpiji 3 Kg, Ingatkan Patuhi Aturan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Untuk memastikan penyaluran elpiji 3 Kg sesuai aturan dan kuota yang ditetapkan pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan sidak sejumlah pangkalan yang tersebar di Kalimantan.

Hal ini disampaikan Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, dalam keterangan persnya, Jumat (28/7/2023).

“Meskipun tahun 2023 permintaan elpiji bersubsidi meningkat, namun Pertamina Patra Niaga harus menjaga kuota yang ditetapkan pemerintah agar cukup hingga akhir tahun.

Sebagai informasi, semester I tahun 2022, (realisasi) penyaluran elpiji 3 Kg di Kalimantan mencapai 207.953 MT (Metric Ton, Red) dan (periode yang sama) tahun 2023 meningkat 5,6 persen menjadi 219.596 MT,” ujar Arya.

Sidak yang dilakukan secara serentak juga untuk memastikan penyaluran elpiji 3 Kg kepada masyarakat kurang mampu dan usaha mikro berjalan optimal dan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Kenyataannya, beberapa kesempatan kami menemukan ada yang tidak tepat sasaran.

Digunakan usaha besar dan rumah tangga mampu. Hal ini yang terus kami imbau kepada mitra Pertamina khususnya pangkalan resmi elpiji 3 Kg untuk mentaati aturan tersebut,” tambah Arya.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga terus mengimbau masyarakat untuk membeli elpiji bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina.

Dan, tidak menjual kembali elpiji 3 Kg alias diecer.

“Pengecer bukan penyalur resmi, sehingga harganya jauh di atas HET.

Dalam hal ini kami membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menertibkan pengecer karena harga (yang diterima) masyarakat menjadi sangat tinggi dan bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat, “ ungkap Arya.

Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga akan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran energi khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan.

“Jika masyarakat menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi, hubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkas Arya. (*)

To Top