
KOTAKU, BALIKPAPAN-Juli menjadi salah satu periode penting dalam kalender kerja DPRD Balikpapan karena dimulainya pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kota.
Seperti yang disampaikan
Sekretaris DPRD (Sekwan) Balikpapan Arfiansyah yang juga Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Ya, dalam agenda kerja yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, pertengahan Juli terdapat agenda dimulainya pembahasan anggaran,” terangnya dalam siaran pers yang disampaikan, Senin (31/7/2023).
Tentunya setelah kepala daerah terlebih dahulu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Adapun Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan wali kota 14 Juli 2023 lalu..
Pembahasan akan digelar secara maraton oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan.
Itu dilakukan setelah memperoleh masukan dari masing-masing Komisi di DPRD Balikpapan terhadap program dan kegiatan PPAS.
“Minggu lalu, 24-26 Juli 2023 kami sudah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS antara Komisi dan mitra perangkat daerah,” ujarnya.
Hingga Pemkot Balikpapan dan DPRD capai kesepakatan yang ditarget selambatnya pertengahan Agustus.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“31 Juli-2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD yang tentunya menghadirkan perangkat daerah terkait.
InsyaAllah waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 sampai kesepakatannya menjadi KUA-PPAS TA 2024 tidak melebihi batas maksimal,” pungkasnya. (*)
