
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung optimis dapat menyelesaikan 50 persen dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023, sampai akhir tahun.
Dijelaskan, sepanjang 2023 ada delapan pembasanan Perda inisiatif DPRD Kota Balikpapan. Sementara Perda inisiatif Pemkot Balikpapan sebanyak sembilan Perda.
“Kami optimis meskipun dengan situasi saat ini, minimal 50 persen disahkan.
Terakhir kami mensahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan.
Kemudian kami selesaikan pencabutan Perda Nomor 5 tentang Administrasi Kependudukan,” ujar Andi Arif Agung yang dikenal dengan nama A3, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/9/2023).
Selain itu, kata dia, kerja-kerja Bapemperda DPRD Kota Balikpapan sedang On Progress.
Disebutkan, saat ini ada tiga Perda yang menunggu fasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya berkeyakinan, paling sedikit, enam sampai delapan Perda bisa kami tuntaskan akhir tahun (2023),” ucapnya.
A3 juga menyampaikan, Bapemperda DPRD Kota Balikpapan sedang melakukan persiapan pembahasan Perda 2024.
Seharusnya, kata dia, pembahasan itu sudah disahkan November 2023, sebelum pengesahan APBD Murni 2024.
“Ini besar kemungkinan enggak banyak Perda baru yang akan kami bahas. Mengingat tahun 2024 ini masuk tahun politik.
Kemudian anggota DPRD Balikpapan ini akan banyak kerja-kerja politik di luar.
Makanya kami pahami semua situasi itu, mungkin dalam Propemperda nanti, kuota yang nanti kami bahas menyelesaikan Perda yang sudah ada,” urainya.
A3 menyampaikan, adanya kemungkinan penambahan pembahasan Perda baru, yang masuk dalam skala prioritas, tahun 2024.
“InsyaAllah, informasinya ada beberapa Perda skala prioritas.
Seperti Perda tentang Balikpapan Menuju Kota Layak Anak (KLA),” pungkasnya. (*)
